Non Profit BUKAN No Profit
Posted by Maiyah | Posted in ARTikel, inFORMation, sosial | Posted on 28-07-2010
0
Jarak Pandang: Roni Oktafian
![]()
Dulu, banyak orang memandang heran ketika mendengar jawaban, “Saya bekerja di organisasi nonprofit” atas pertanyaan, “Apa kerjaanmu?” Ada prasangka, banyak anggapan bahwa organisasi nonprofit tidak layak dijadikan jawaban atas pertanyaan semacam itu? Mengapa organisasi nonprofit berada pada wilayah yang berbeda dengan status pekerjaan lainnya?Perusahaan (organisasi) nonprofit adalah organisasi yang tidak mencari laba atau profit. Lalu bagaimana ia menghidupi kegiatan berorganisasinya? Di titik inilah yang kurang dipahami oleh sebagian besar orang. Tidak mencari profit bukan berarti anda tidak boleh mendapatkan profit. Organisasi nonprofit sedikit berbeda dengan lembaga zakat (atau semacamnya) dimana penggalangan dana dilakukan searah yaitu dari donasi para donaturnya saja dan dana itu kemudian diserahkan kepada kelompok orang yang ‘membutuhkan’.
Pola organisasi nonprofit hampir sama dengan pola organisasi perusahaan (corporate) pada umumnya. Organisasinya terstruktur dengan komisaris dan direktur komplit dengan para karyawannya. Namun visi para ‘pekerja’ telah dibekali dengan kecukupan wawasan bahwa semua aktifitas yang mereka lakukan tidak dalam rangka memperkaya diri sendiri. Layaknya perusahaan, aktifitas organisasi nonprofit juga fokus pada isu dan program misi tertentu.
Yang dimaksud dengan profit secara umum adalah margin yang diperoleh dari penjualan (produk atau jasa) dikurangi biaya produksi yang didalamnya termasuk biaya operasional (gaji, perawatan dan amortisasi, dll). Selisih atau marginitulah yang kemudian dikumpulkan pada setiap periodenya (biasanya per bulan) dan kemudian diakumulasikan pada laporan keuangan akhir tahun, kemudian munculah nilai nominal yang disebut profit. Profit perusahaan dibagikan secara proporsional kepada stake holder (komisaris) perusahaan. Direktur, staff dan bawahannya tidak menerima profit perusahaan. Mereka dibayar berdasarkan kesepakatan, bisa berupa gaji atau upah. Pola ini berlaku secara umum, penjelasan lebih detail anda bisa mencari di buku pegangan manajemen perusahaan. Jangan tanya detail ini ke saya.
Dengan pengertian seperti ini, maka organisasi nonprofit berbeda pada mekanisme pembagian laba/profit di akhir tahun. Sebagai perwujudan komitmen nonprofit, maka profit yang diperoleh harus dikembalikan sepenuhnya kepada misi aktifitas organisasi. Profit dikonversi sebagai input untuk meningkatkan misi-misi pada tahun berikutnya. Tidak ada sistem ‘pembagian deviden’ dalam perusahaan nonprofit.
Lalu darimana organisasi nonprofit mendapatkan pemasukkan untuk membiayai aktifitasnya? Disinilah peran Direktur sebagai sosok yang mampu memberikan keseimbangan. Seorang pemimpin organisasi.perusahaan nonprofit, haruslah mempunyai kemampuan entrepreneurship, bukan hanya business entrepreneursemata, tapi Social Entrepreneur.
Social Entrepreneur?
Entrepreneurship identik dengan inovasi dan progresifitas. Dalam dunia bisnis, mereka layaknya mesin pertumbuhan perusahaan, mereka musti peka terhadap peluang (opportunity), merekalah yang menyiapkan ‘bahan bakar’ untuk mendorong perusahaan ketingkat yang lebih tinggi. Entrepreneur mencari added value dengan menciptakan pasar-pasar baru. Hampir sama dengan Social Entrepreneur. Social Entrepreneur mengarah pada transformasi social value yang bermanfaat bagi komunitasnya dan masyarakat pada skala besarnya.
Persoalan sosial yang terjadi, saat ini telah menjadi begitu kompleks, diperlukan individu yang tidak saja visioner, juga ‘tahan banting’ dalam mewujudkan misi organisasinya. Social Entrepreneurberani untuk mendedikasikan hidupnya untuk arah perubahan komunitasnya. Visioner sekaligus realistis, mampu mengimplementasikan secara praktis visi-visi besarnya, adalah juga karakter yang dibutuhkan seorang Social Entrepreneur. Ia mampu menginspirasi, di sisi lain juga mampu membuat sistem kerja yang aplikatif dan memudahkan (user friendly), dipahami oleh banyak orang, etis, adaptif dan mampu memaksimalkan partisipasi (partisipatoris) bagi orang-orang disekitarnya.Satu contoh, sebuah komunitas seniman grafis yang memproduksi majalah dengan pendekatan industri dengan konten-konten yang menyoroti isu sosial lingkungan. Dengan hasil penjualan majalah tersebut, mampu membiayai banyak aktifitas sosial lainnya. Juga satu televisi lokal di Jakarta yang mampu membiayai produksinya dengan aktifitas ekonomi pengolahan sampah. Banyak contoh dalam mewujudkan hal ini, faktor kuncinya adalah jiwa Social Entrepreneur segenap individu-individu yang ada pada kelompok tersebut, tumbuh bersama dan terus berinovasi.
Pada lain tulisan, akan penulis sampaikan beberapa detail pola dari organisasi nonprofit yang dalam banyak hal juga melakukan pendekatan corporate. Dan pada banyak hal, mereka telah sampai pada jalur yang tepat. GOOD adalah satu contoh organisasi nonprofit, yang awalnya hanya sekumpulan seniman design graphic, yang saat ini sudah tumbuh menjadi perusahaan besar.
Sangat disayangkan, banyak organisasi nonprofit saat ini, cukup mengandalkan donasi. Benar, donasi juga satu dari beberapa alternatif pendanaan, seperti layaknya perusahaan, donasi layaknya penyertaan modal kerja, bukan sedekah. Ketidak mandirian dalam pengelolaan ekonomi organisasi, banyak mengakibatkan organisasi nonprofit mati suri atau menua, tidak adaptif pada perubahan sosial yang ada. Perlu adanya penyegaran konsep berorganisasi yang sederhana namun efektif.
Disayangkan juga, bahwa banyak organisasi nonprofit justru digunakan oleh kepentingan tertentu sebagai sayap-sayap organisasi politik dalam hal penggalangan dana untuk akhirnya menjadi tujuan praktis non sosial. Sehingga akhirnya pelaku-pelaku didalamnya belum mencapai ke jiwa social entrepreneurship yang kreatif inovatif namun hanya menjadisocial worker, yaitu buruh/worker (orang yang diberi upah atau gaji) untuk melakukan pekerjaan sosial. Social workerberbeda denganvolunteer. Volunteer atau tenaga sukarela adalah seseorang yang melakukakan sesuatu, bisa aktifitas sosial atau yang lain, tanpa (mengharapkan) bayaran.
Konsep Social Entrepreneur bukan hal yang baru pada masyarakat Indonesia. Koperasi (cooperation) adalah bentuk lain dari Social Entrepreneur, telah tumbuh dan mengakar pada budaya kita. Pasti ada perdebatan mengenai ini, namun cikalnya tetap sama.
Prinsip utama organisasi nonprofit adalah layaknya perusahaan yaitu transparansi, mempunyai tata kelola yang baik dan setiap ‘pekerja’nya mempunyai dedikasi dan komitmen yang tinggi atas misi dan nilai-nilai sosial.
Semua itu tidak tumbuh dengan sendirinya, aktivis sosial tidak bisa lagi berkutat dengan visi-visi besarnya saja, mustilah diikuti dengan melakukan pengorganisasian pada pendekatan corporate yang profitable. Ini akan menghasilkan sesuatu yang nantinya tidak saja bermanfaat bagi komunitasnya, berperan sebagai agen perubahan sosial, namun yang lebih penting adalah mampu menjawab pertanyaan pada awal tulisan ini dengan jawaban bersahaja, “Saya bekerja pada perusahaan nonprofit” (ron)
*untuk persaudaraanku pada 10 tahun komunitas kenduri cinta
(organisasi nonprofit yang tumbuh organik di semak belukar belantara ibukota Jakarta)



